2enam.com, Mamuju : Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraidah Suhardi berupaya menyelesaikan persoalan pembayaran gaji tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Sebab, hingga bulan November ini, gaji tenaga kontrak belum juga terbayarkan berbulan-bulan.
“Di Pemprov Sulbar ada dana bagi hasil yang akan diturunkan ke kabupaten. Itu yang kami sampaikan dan kami desak ke keuangan agar segera menurunkan dana itu. Untuk Mamuju ada sekitar Rp 10 miliar,” kata Suraidah. Minggu , 15 November 2020
Menurutnya, dana bagi hasil bisa dipakai untuk membayar tenaga kontrak. Jadi, Pemkab Mamuju bisa menggunakan itu untuk membayar gaji tenaga kontrak.
“Kita berupaya untuk pembayaran tenaga kontrak. Sekarang tugasnya Pemkab untuk membayar itu, kita tunggu kesiapannya,” jelasnya
Suraidah menjelaskan, dana bagi hasil harus dibayarkan Pemprov Sulbar akhir tahun ini.
“Dana bagi hasil itu dari pajak. Pajak kendaraan dan rokok dan sebagainya,” tandas Suraidah.
M4R10
Komentar