Tina-Ado Optimis Menang 55 % di Pilkada Mamuju

Mamuju, Politik97 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pasangan Sitti Sutinah Suhardi bersama Ado Mas’ud menjadi pendaftar pertama di KPU Mamuju,Sabtu(5/9/2020).

Dalam pendaftaran tersebut diantar sejumlah tokoh partai politik (Parpol) yang mengusung maupun yang mendukung Paslon tersebut.

Paslon Tina-Ado yang akan melawan petahana Habsi Wahid bersama Irwan Pababari di dukung 11 partai politik (Parpol).

Bakal Calon Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengatakan,berkas yang di serahkan untuk melakukan pendaftaran berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan namun salah satu partai pengusung PKS dilakukan perbaikan akibat pengetikan yang ada dalam B1KWK tidak sesuai dengan nama yang tercantum dalam KTP Milik Bakal Calon Bupati Sitti Sutinah Suhardi.

“Sesuai dengan yang di katakan ketua KPU bahwa tidak ada berkas yang bermasalah namun kita tinggal menunggu surat keterangan dari DPP partai PKS ,”Kata Sutinah dalam konferensi pers yang digelar usai pendaftaran.

Paslon tersebut yang di usung 11 partai akan optimis dalam memenangkan Pilkada kabupaten Mamuju.

“Kita berharap pertama mendaftar hari ini dengan harapan keluar sebagai pemenang kita selalu berprinsip menjadi terdepan dan Alhamdulillah hari ini kita terdepan,kita optimis menang diatas 55 persen”ujarnya.

Selain itu Bakal Calon Wakil Bupati Mamuju Ado Mas’ud mengungkapkan bagi para massa pendukung yang tidak sempat hadir karena saat ini masih berada dalam masa Pandemi Covid-19 dengan harapan tetap meminta dukungan dan tetap bergerak untuk meyakinkan masyarakat kabupaten Mamuju.

“Dengan konsep yang di bawa Tina-Ado adalah solusi yang untuk kabupaten Mamuju.solusi atas angka kemiskinan yang terus meningkat sesuai dengan data statistik,solusi atas susahnya mengurus BPJS, KTP, Kartu Keluarga, Pendidikan,serta Solusi infrastruktur yang belum memadai.

Sementara itu Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, proses awal berjalan dengan lancar namun ada sedikit kekurangan mengenai berkas yang B1KWK Parpol DPP PKS sudah dilakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sulbar dan Komisioner KPU RI untuk teknis menanyakan hal tersebut.

“Diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan ini yang kami tunggu dari DPP PKS.kekurangan nama yang tidak sesuai.Juknis 394 itu nama yang ada di B1KWK harus sama dengan KTP Elektronik,”Tutur Hamdan.

Ia juga menambahkan bahwa partai yang lain tidak ada masalah,sudah lengkap dan memenuhi syarat.namun pihaknya ketika ada salah satu Parpol yang salah itu akan dikembalikan karena ini merupakan syarat pencalonan.

“Secara keseluruhan akan dikembalikan makanya komunikasi dengan Tim pemenangan Tina-Ado meminta untuk melakukan perbaikan 30 menit,”Beber Hamdan Dangkang

B1KWK tersebut akan jadi penghambat jika tidak di lakukan perbaikan dengan secara otomatis sampai besok pukul 00:00 Wita tidak dilakukan perbaikan maka PKS tidak sebagai partai pendukung melainkan partai pengusung.namun dari sisi kursi Pasangan Sutinah-Ado sudah memenuhi syarat.

(MRz)

Komentar