Tim Gabungan Polda Sulbar Ringkus Pembunuh Demas Laira

2enam.com,  Mamuju Tengah  : Teka-teki kematian wartawan Demas Laira di Dusun tobinta kab. Mamuju tengah akhirnya berhasil di ungkap oleh Ditreskrimum Polda Sulbar pada hari selasa (20/10/20).

Dalam konferensi persnya pada hari Rabu (21/10/20) di Mapolres Mamuju Tengah, Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menjelaskan bahwa Polda Sulbar yang dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel berhasil mengamankan 6 orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Kami dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel Alhamdulillah berhasil mengamankan 6 orang pelaku, ”Tutur Irjen Pol Eko Budi Sampurno.

Pengungkapan Kasus ini memang agak sulit mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah yang jauh dari permukiman Masyarakat dan tidak terjangkau oleh jaringan seluler namun hal tersebut tidak mematahkan semangat personil dilapangan sesuai dengan motto Polda Sulbar Tidak mudah bukan berarti tidak bisa, Jelas Kapolda.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa motif dari kasus ini karena pelaku “AB” sakit hati kepada korban yang telah menganggu adik pelaku dalam perjalanan dari Karossa ke Topoyo sehingga terdengar oleh pelaku yang lain dan sepakat untuk mengejar Korban.

Lanjut dijelaskan pelaku yang diamankan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 5 orang dengan inisial N, DK, IC, AB dan IL sedangkan pelaku SY diamankan di Provinsi Gorontalo.

Saat ini 5 orang pelaku berikut barang buktinya berupa 5 unit sepeda motor, 6 buah Handphone telah dimankan di Mapolres Mamuju tengah dan 1 org pelaku di perjalanan dari Gorontalo ke Mamuju, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 Subs 170 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.

 

Komentar