Tim Gabungan Kembali Galakkan Operasi Yustisi

2enam.com, Mamuju : Dalam rangka Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Mamuju. Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi , Sabtu, 18 September 2021

Operasi dimulai, terlebih dahulu dilakukan dilaksanakan apel Pengecekan pelaksanaan giat Ops Yustisi gabungan yang di pimpin oleh Ipda Mansur Nur Kanit III Sosbud Sat intelkam Polresta Mamuju dan di ikuti oleh Satu Regu Personil Polresta Mamuju, satu regu Personil Kodim 1418 Mamuju, satu Regu Personil Satpol-PP Prov. Sulbar.

 

” Malam ini kita akan mendatangi tempat yang menurut kita semua adalah berbentuk kerumunan atau keramaian. Pelaksanaan kita fokuskan ke tempat dimana banyak terdapat masyarakat yg berkumpul hindari perdebatan dan tetap ikhlas dalam melaksanakan tugas, serta mari kita melaksanakan tugas malam ini dengan humanis demi menghindari benturan dengan masyarakat,” Kata Ipda Mansur.

Setelah apel persiapan, dilanjutkan dengan Giat Ops Yustisi untuk regu II di pimpin oleh Ipda Mansur Nur Kanit III Sosbud Sat intelkam Polresta Mamuju dan di ikuti oleh Tim gabungan Ops Yustisi Polresta Mamuju, Dan Satpol PP Kab. Mamuju.

Jalur giat Ops Yustisi gabungan sasar Sepanjang Jalan Arteri dan Yos sudarso Mamuju sekaligus Sosialisasi terkait 3 M ( Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan , Tidak berkerumun dan menghindari kerumunan
, Sosialisasi Surat Edaran Bupati Mamuju Nomor 009 / 09 / VI / 2021 tentang PPKM utamanya pembatasan kegiatan maksimal sampai pukul 22.00 wita.

“Dalam pelaksanaan operasi Yustisi, masih ditemukan masyarakat khususnya Pengunjung warung dan warkop/cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya terkait penggunaan masker” Tambah Ipda Mansur

Ditambahkan Bagi Rumah makan , Cafe dan sejenisnya yang masih melakukan kegiatan di atas Pukul 22.00 wita akan diberikan Sanksi berupa pembubaran Aktivitas.

Humas Polresta Mamuju

Komentar