Tidak Ada Tolerir Untuk Pelanggar Hukum

Sulbar14 views

2enam.com, Mamuju : Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan jaksa agung RI,kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar akan beralih jabatan dari Kajati Sulbar menjadi direktur narkotika dan zat adiktif lainnya kejaksaan agung RI.

Provinsi yang ke 33 dan masih terbilang baru memerlukan beberapa untuk kemajuan provinsi Sulawesi Barat.melihat banyaknya potensi sumberdaya alam seperti tambang, uranium,gas,minyak yang perlu dilakukan pengolahan.

Kepala kejaksaan tinggi Sulbar Darmawel Aswar,mengatakan peningkatan SDM yang ada di Sulawesi Barat perlu dilakukan.tapi untuk melakukan itu memang tidak mudah SDM seperti saat ini.

“Saya tidak mengatakan SDM nya sangat kurang tetapi kemampuan dan skil perlu di tingkatkan karena tidak mudah melakukan sesuatu yang memerlukan keahlian khusus dan ini yang perlu di pertimbangkan Pemerintah provinsi Sulbar,”Kata Darmawel Aswar, Minggu (2/8/2020).

Ia menambahkan bahwa sinergitas juga sangat perlu dilakukan antara pemerintah kabupaten,pemerintah provinsi dan instansi vertikal yang di Sulawesi Barat.karena dirinya sampai saat ini sinergitas belum di lakukan dengan maksimal sehingga jalannya tidak berjalan dengan optimal.

“Jujur saja kami katakan di anggaran pemerintah provinsi misalnya pengembangan pariwisata kami melihat dinas pariwisata provinsi Sulbar belum optimal dalam menjalankan tugas,mungkin ada permasalahan pada anggaran yang tidak mencukupi.tetapi sebenarnya di bank Indonesia itu ada anggaran yang dapat membantu ini untuk mengembangkan pariwisata di Sulbar,”ungkap Darmawel.

Ia mengaku bahwa koordinasi yang baik antara pimpinan harus terus dilakukan agar dapat bekerja secara bersama dalam pembangunan Sulbar.

“Dimana kita semua mempunyai tugas dan ini dapat membantu kepentingan Sulawesi Barat kedepannya,”tuturnya.

“kami selalu mengatakan kepada bapak gubernur bahwa kami berada di belakang bapak untuk membangun Sulbar. tetapi apabila ada penyelewengan kekuasaan yang melanggar hukum maka kami akan berada di depan bapak gubernur.artinya tidak ada tolerir pelanggaran hukum secara umum,”tambah Darmawel.

(MRz)

Komentar