Tersangka APBD Sulbar, akan Segera dilimpahkan ke PN Tipikor Mamuju

Mamuju, Sulbar25 views

2enam.com, Mamuju – Berkas empat (4) tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulbar 2016, sudah dinyatakan rampung, Jumat (13/04/18).

Keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar yakni mantan Ketua DPRD Sulbar, AM dan dan ketiga mantan wakilnya HHHH, MW dan Hr.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Mamuju, Dhian Arwitadibrata, saat ditemui di kantor Gubernur Sulbar Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju.

“Berkasnya sudah rampung, minggu depan terdakwah dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,” kata Dhian.

“Setelah dilimpahkan, mungkin sekitar satu minggu kemudian sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju,” tutupnya. (****)

Komentar