Tantowi Jauhari Setubuhi Anak Tiri

Mamuju, Sulbar12 views

2enam.com, Mamuju ; Hal yang tak biasa kembali terjadi di Mamuju, seorang bapak tega mencabuli anak tirinya sendiri. Akai bejatnya itu sudah dilakukan sejak anak tirinya duduk di kelas 4 SD.

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju, IPDA Kasmuddin mengatakan, pelaku bernama Tantowi Jauhari. Ia merupakan warga Desa Bunde, Kecamatan Sampaga.

Menurutnya, perbuatan korban sudah dilakukan sejak tahun 2006. Modusnya korban diajak pergi ke salah satu rumah yang badan di persawahan.

“Di situlah, pertama kali korban menyetubuhi dengan cara dipaksa,” kata IPDA Kasmuddin, Rabu 18 November.

Namun, lanjutnya, korban tidak menyebutkan pastinya berapa kali menyetubuhi pelaku. Terakhir dilakukannya pada 29 Oktober 2020.

Kasmuddin menambahkan, setiap kali selesai melakukan perbuatannya pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan hal tersebut kepada ibunya.

“Setelah kejadian 29 Oktober tersebut, korban kabur dari rumah dan ditemukan oleh warga di salah satu pos polisi di Topoyo Mamuju Tengah,” jelasnya.

Saat diketahui keluarganya, korban dijemput lalu melaporkan hal itu ke Polsek Sampaga

“Jadi seperti itu kronologinya sehingga kasus ini terungkap. Dan saat ini pelaku dalam keadaan trauma dalam pendampingan PPA,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) 2 dan 3 Jo pasal 76 d, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 500 miliar.

M4R10

Komentar