Tambang Zirkon PT Suryamica Sepakat Di Tolak Pihak Terkait Dan Masyarakat

Mamuju, Sulbar67 Dilihat

2enam,com, Mamuju : Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan aliansi masyarakat to Padang mendatangi kantor DPRD provinsi Sulawesi Barat.

Kedatangan massa aksi tersebut untuk meminta kepada pihak legislatif melakukan penolakan terhadap tambang Zirkon yang akan dilakukan PT.Suryamica.

Masyarakat to Padang meminta kepada pihak DPRD provinsi Sulbar untuk melakukan pemberhentian proses izin sebelum tambang tersebut berjalan.

Masyarakat menilai bahwa dalam bentuk apapun tambang tersebut harus di hentikan karena belum dilakukan penambangan saja kota Mamuju sudah kebanjiran,apa lagi jika sudah berjalan tambang Zirkon ini.

Tambang Zirkon PT Suryamica Sepakat Di Tolak Pihak Terkait Dan Masyarakat

Penanggungjawab massa aksi Syamsir mengatakan,bahwa kelapa tujuh merupakan simbol kota Mamuju,belum lagi masyarakat yang selama ini bercocok tanam dan mengandalkan penghasilan dari hasil pertanian harus kehilangan mata pencaharian bila hal ini terjadi.

“Taulah kita bagaimana pihak penambang akan melakukan ganti rugi kepada masyarakat tetapi seberapa besar jaminan untuk kedepannya,apakah masih bisa melanjutkan kehidupan Sampai 7 turunan,”Kata Syamsir dikonfirmasi usai bertemu dengan DPRD provinsi Sulbar dan OPD terkait,Kamis(2/7/2020).

Massa aksi yang di temui sejumlah pimpinan anggota DPRD provinsi Sulbar serta para dinas yang terkait dengan adanya penambangan Zirkon sempat di warnai adu mulut akibat masyarakat yang menolak secara keras tambang Zirkon yang akan di lakukan.

Masyarakat mengaku bahwa Kalaupun akan ada pembayaran itu tidak akan di lakukan persetujuan untuk melakukan tambang Zirkon berjalan Karena menganggap uang akan habis tapi tanah mereka tidak akan habis.

Ketakutan masyarakat to Padang Sebagai orang tua anaknya yang ingin melanjutkan pendidikan harus dibiayai.jika tanah terjual dan mata pencaharian hilang. Maka tak ada lagi harapan untuk membiayai sekolah anak mereka.

Selain itu masyarakat juga mengatakan bahwa sebagian tanah Padang adalah tanah adat yang dimilik kabupaten Mamuju.dan belum lagi dilakukan tambang sudah banjir apa lagi bila tambang sudah berjalan.

“Tapi jika nanti Penanggulangan ini berjalan maka akan bahaya karena berdampak pada lingkungan pohon akan di tebang akan menimbulkan longsor sehingga harus dilakukan penolakan dan meminta kepada pihak terkait untuk menghentikan seluruh proses perizinan,”ungkapnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulbar Siti Suraidah Suhardi menanggapi tolakan masyarakat terhadap tambang Zirkon yang akan di lakukan,ia mengatakan bahwa pihak DPRD provinsi Sulbar sepakat untuk menolak tambang tersebut karena dapat berdampak buruk.

“Kalau tambang ini jalan kelapa tujuh itu akan habis dan berdampak begitu besar terhadap kabupaten Mamuju terkhusus di daerah perkotaan,”Kata Suraidah.

Sementara pihak dinas ESDM, Dinas Lingkungan hidup serta PTSP Provinsi Sulawesi Barat juga bersetuju untuk menolak karena dari beberapa unsur yang harus di penuhi PT Suryamica Sebelum melakukan penambangan harus terpenuhi,namun Masyarakat menolak akhirnya tidak ada yang berjalan lagi.

PTSP yang mengeluarkan hasil akhir akan melakukan penolakan jika data yang akan dimasukkan nantinya sampai ke pihak mereka.

(MRz)

Komentar