Suraidah Suhardi Lantik Daniel Pundu PAW Anggota DPRD Sulawesi Barat

2enam.com, Mamuju : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sulawesi Barat resmi melantik Daniel Pundu pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2023.

Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro

Daniel Pundu dilantik menggantikan Almarhum Abed Nego Depparinding sebagai anggota DPRD Sulbar dari partai Perindo. Ia tetapkan melalui SK Menteri Dalam Negeri bernomor 100.2,1.4.4-341.

Usai dilantik Daniel memastikan akan berupaya maksimal untuk bisa mengembang amanah rakyat.

Dikatakan secepatnya akan bertemu dengan masyarakat di Kabupaten Mamasa, dapil yang diwakili untuk mendengar apa kebutuhan masyarakat.

“Kita akan berbincang apa yang mereka harapkan dari tugas yang kita emban saat sekarang ini, sedapat mungkin menyalurkan aspirasi masyarakat yang kita wakili,” pungkasnya

rls

Komentar