Sulbar Bergerak, Beberapa Mahasiswa Ditahan dan Dilarikan ke RS

Sulbar36 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Aksi Unjuk Rasa (Unras) ribuan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai kampus di Kota Mamuju, Provinsi Sulbar berakhir kericuhan, Kamis (26/9/2019).

Sejumlah massa aksi tampak emosi karena tembakan gas air mata Polisi. Mereka merusak kursi dan meja yang usai diduki undangan pelantikan anggota DPRD Sulbar terpilih periode 2019-2020.

Pantauan wartawan di lokasi, kericuhan terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam kericuhan tersebut, beberapa mahasiswa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Hougeng Iman Santoso dan beberapa lainnya ditahan oleh pihak Kepolisian.

Identitas massa tersebut diketahui bernama Herik (20) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju yang mengalami luka robek pada kepala dan dijahit sebanyak 6 jahitan, luka memar di perut dan luka memar di lutut sebelah kiri akibat berbenturan sendiri dengan teman-teman seprofesinya.

Pasien dari massa lainnya adalah Sugiratna (19) Mahasiswa Poltekkes Mamuju yang dirawat karena sesak nafas dan Laili Reski Ramadhani Mahasiswa Gizi Poltekke Mamuju Diagnosa, Kecapean dan saat diinfus di IGD RS Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso.

Mahasiswa lainnya yang merasa sakit juga telah diberikan pengobatan, hanya saja tidak sampai dirawat dari ketiga massa yang telah disebutkan.

Awalnya, aksi demo berjalan tertib. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasinya. Ketua DPRD Sulbar terpilih, Hj Siti Suraidah Suhardi usai pelantikan menemui massa aksi yang didampingi Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar untuk menandatangani 15 tuntutan massa.

Namun tak berselang lama tiba-tiba massa aksi anarkis dan merusak kursi dan meja di halaman kantor DPRD Sulbar yang disiapkan kepada tamu undangan.

Kericuhan pun tak bisa dihindarkan sejumlah massa diamankan pihak Kepolisian dan bahkan ada yang dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka di bagian kepala.

Sekitar 13.30 wita massa bernegosiasi dengan Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan agar melepaskan sejumlah massa aksi yang ditahan.

Setelah bernegosiasi dengan Kapolres Mamuju, akhirnya massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri.

(Eka/*)

Komentar