Salat Ied di Rumah Masing-Masing

2enam.com, Mamuju  : Pemkab Mamuju memutuskan membatalkan pelaksanaan salat ied Idul Adha secara terbuka di Anjungan Manakarra. Pelaksanaannya kemudian dialihkan ke rumah atau masjid terdekat masing-masing.

Hal tersebut terpaksa dilakukan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19 terus terjadi beberapa hari belakangan. Bahkan, orang nomor satu di Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi juga ikut terpapar Covid-19.

Pembatalan pelaksanaan salat id secara terbuka sudah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mamuju Nomor 009/12/VII/2021 Tentang Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Ied Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun ini.

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mamuju, Rusli Muis mengatakan,  pelaksanaan salat ied terpaksa dibatalkan secara terbuka. Senin, 19 Juli 2021

Bagaimana pun, lanjutnya, kebijakan tersebut sudah dipikirkan matang-matang bersama pihak terkait dan Satgas Covid-19. Artinya, PHBI mengikuti anjuran Pemkab Mamuju. Semua demi keselamatan bersama.

“Lapangan dan masjid tidak bisa dibuka di wilayah zona orange dan merah Covid-19. Jadi otomatis pelaksanaan Idul Adha yang dikoordinir PHBI di Anjungan Manakarra, itu ditiadakan,” kata Rusli.

m4r10

Komentar