Rapat Koordinasi dengan Penyelenggara Tes CASN, Ombudsman Sulbar: Peserta Harus Dipermudah

Mamuju, Sulbar5 views

2enam.com, Mamuju : Dalam rangka memperlancar tes Seleksi Kemampuan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mengadakan rapat koordinasi dengan BKN Wilayah IV Makassar, BKD Provinsi Sulawesi barat dan BKPP kabupaten se-provinsi Sulawesi Barat Rabu (8/9/2021).

Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan tentang alasan dilakukannya rapat koordinasi tersebut.

“Mengapa kami mengadakan rapat koordinasi seperti ini, sebab kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kebijakan penyelenggara dalam mempersyaratkan kepesertaan CASN tahun 2021. Sekaligus kita ingin menyamakan persepsi terkait penerimaan CASN tahun ini  terkait aturan dari pusat dan penerapannya di masing-masing daerah,” ungkap Lukman

Ia juga menyampaikan tentang beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut. Di antaranya, terdapat kabupaten yang menerapkan kebijakan terkait persyaratan vaksin dosis pertama pada pelaksanaan seleksi SKD CASN 2021.

“Jangan sampai ada aturan yang dapat merugikan peserta seleksi CASN, sehingga mereka tidak bisa mengikuti seleksi tersebut. Pertemuan ini sesungguhnya merupakan upaya pencegahan terjadinya maladministrasi dan juga meminimalisir adanya pengaduan masyarakat nantinya,” tambahnya.

Padahal, ketentuan mengenai syarat vaksinasi sebelum ujian SKD CPNS 2021 hanya berlaku untuk peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura. Hal itu, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

“Kami sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publiknya sifatnya memberikan saran. Agar kebijakan penggunaan persyaratan peserta telah vaksin dosis pertama untuk ditinjau ulang. salah satu asas pelayanan publik adalah kemudahan. Sehingga kita berharap peserta dapat dimudahkan dengan tetap tidak melanggar aturan yang ada,” kata Lukman.

Selain itu, Ombudsman RI Sulawesi Barat juga meminta penjelasan kepada penyelenggara terkait kesiapan panitia dalam melakukan tes SKD CASN.

“Kita berharap tes seleksi CASN tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan kita bisa terhindar dari covid-19,” pungkasnya.

Humas ORI Sulbar

Komentar