Problem Solving, Kedua Belah Pihak Yang Berselisih Saling Memaafkan

Mamuju, Sulbar14 views

2enam.com, Mamuju : Anggota Babinkamtibmas Polresta Mamuju polda Sulbar diharuskan lebih dekat dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan dari program Kepolisian kedepan.

Hari ini Kamis tanggal 20 Oktober 2022 di kantor Polsek Sampaga Polresta Mamuju Bhabinkamtibmas Desa Bunde melakukan proses problem Solving dengan memediasi permasalahan penganiayaan yang dilakukan oleh perempuan Apriani kepada perempuan Sriwijayanti yang mengalami luka memar dibagikan kepala belakang.

Dalam proses problem Solving dengan memediasi, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak yang juga dihadiri oleh kepala desa Bunde, kepala dusun, keluarga kedua belah pihak dan Kanit Reskrim Polsek Sampaga dengan hasil mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Desa Bunde Bripka Hamzah mengatakan Alhamdulillah, saat dilakukan mediasi cukup alot perdebatan kedua belah pihak namun atas saran dan nasehat dari kami semua yang hadir dalam mediasi tersebut akhirnya korban menerima permintaan maaf pelaku dengan syarat korban diberikan biaya pengobatan.

Kapolsek Sampaga Ipda Alamsyah, S.H menjelaskan bahwa benar telah dilakukan problem Solving antara perempuan Apriani dengan Sriwijayanti tentang kasus penganiayaan dengan hasil mediasi sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa problem Solving ini adalah suatu terobosan pimpinan Polri untuk mempermudah dalam melayani masyarakat agar selalu dikedepankan, seperti membantu korban yang mempunyai permasalahan.

Anggota Polri utamanya Bhabinkamtibmas ini, siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sehingga setiap permasalahan tidak harus selesai sampai ke tanah hukum. Tambahnya

Menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sulbar yang baru saja disampaikan tadi pagi bahwa hal tersebut di perlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hamzah yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) penganiayaan yang terjadi didusun Rawamangun Desa Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju. Ujar Alamsyah

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan serta terlihat kembali keduanya saling tersenyum dan saling memaafkan. Tutup Bripka Hamzah

Humas Polresta Mamuju

Komentar