Polresta Mamuju Memberikan Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Akses No. Telp 110.

Mamuju, Sulbar4 views

2enam.com, Mamuju : Mengingatkan kembali bahwa Layanan Call center 110 Polresta Mamuju dapat diakses atau dihubungi oleh warga masyarakat Mamuju bila mengalami gangguan keamanan maupun tindakan oknum yang dianggap membahayakan diri maupun lingkungannya

Layanan ini disiapkan Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Mamuju untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan jika diperlukan dan membutuhkan pelayanan polisi

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/5/2023) memastikan bahwa masyarakat akan mendapat informasi dan pelayanan dari Polresta Mamuju jika mengakses informasi layanan kepolisian tersebut yang terhubung dengan layanan Call Center 110.

Ini adalah salah satu bentuk peningkatan pelayanan Polresta Mamuju dan untuk responsibilitas aduan masyarakat, kecepatan Personil hadir di TKP / lapangan dalam rangka penanganan cepat gangguan kamtibmas dan antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas atau kejadian di tengah tengah masyarakat dengan tujuan Harkamtibmas terjaga dengan baik. Lanjutnya

Ditambahkan, bahwa dengan adanya layanan khusus ini masyarakat Mamuju tidak perlu panik maupun bingung kemana harus melapor, dalam situasi berbahaya, Masyarakat akan tercover dengan baik dan terkoneksi walaupun tanpa pulsa kepihak Kepolisian Polresta Mamuju. Tambahnya

Diharapkan kepada masyarakat bahwa call center 110 ini betul betul di manfaatkan untuk kepentingan Harkamtibmas, tidak di pergunakan untuk main main, karena nomer yg menghubungi dan masuk ke 110 tercatat di layar monitor call center 110, dan nomer tersebut akan dihubungi kembali Petugas untuk di cross cek kebenaran informasi yang disampaikan. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Humas Polresta Mamuju

Komentar