Polres Pasangkayu Rilis Penangkapan Pelaku Pembakaran Fasilitas Masjid

2enam.com, Pasangkayu : Sat Resktim Polres Pasangkayu membengkuk pelaku pembakaran froperty /fasilitas yaitu lemari berisi alat Shalat di dalam Mesjid

Dihadiri Kapolres Pasangkayu Akbp Didik Subiyakto S.H , Komandan Kodim (Dandim) 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi S.E, Drs,Badarruddin S,pi M,si Kadis Kominfo Suardi,serta Kasat Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, mengatakan pelaku Pembakaran froperty yaitu lemari tempat penyimpangan alat Shalat yang ada dalam mesjid, yang mana terjadi pada Hari kamis 09/12/21 di dua tempat yang pertama di mesjid Nurul Al”falah bertermpat didusun Lameambo kecamatan Lariang dan yang kedua Mesjid Al’iklas samonu dusun taipa kecamatan Baras.ungkapnya.

Lanjutnya,pelaku bernama Rudi , motif pelaku melakukan pembakaran froperty (Fasilitas) mesjid yaitu lemari penyimpangan alat shalat , “Dikarenakan pemahaman pelaku perempuan itu dilarang Shalat dimesjid” apabila pelaku melihat perempuan shalat dimesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas Mesjid yang ada.tuturnya.

Kasat Resktim Pasangkayu Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan, Kronologis penangkapan pelaku Pembakaran Fasilitas yang ada dimesjid tersebut,setelah kami cek kami olah TKP kami lakukan penyilidikan sudah ada nama yang kami curigai ,setelah kami sidik nama tersebut jam 02 dini hari datang ke Baras ada saksi melihat pelaku membawa motor roda 2,setelah kami dalangi pada saat sekitar jam 16:30 pelaku tersebut sudah ada Dikabupaten Polman (Sulbar).katanya

Lanjutnya,kami berkomonikasi kepada anggota kepolisian Polman setelah itu kami melakukan pengamanan kepada pelaku saudara R pembakaran fasilitas mesjid tersebut,”setelah itu kami melakukan penjelidikan kepolisian pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa”, oleh karena itu kami anggota kepolisian sudah kordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan membawa pelaku untuk di periksa kejiwaannya.

Ronald mengatakan berdasarkan hasil pisokologi tersebut nanti dasar kami untuk menyelidik apakah pelaku sedang ganguan jiwa atau tidak, karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin,karena olah TKP tidak ada bau Bensin disitu,saat dicek hanya mengunakan korek api,dimesjid pertama di dusun lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu rusak.ungkapnya.

Kasat Resktim Pasangkayu Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H  Menghimbau, kepada Masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini jangan di politisir berita (Hoaks) dikarenakan sebentar lagi akan Natal,dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku Pembakaran Fasilitas didalam Mesjid,’ jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim”.Tuntasnya.

Humas Polda Sulbar

Komentar