2enam.com, Mamuju, Satuan Reserse dan Kriminal Polres “metro” Mamuju berhasil membeku pelaku pencurian barang elektronik yang terjadi di beberapa kantor pemerintahan di Mamuju, Senin (19/3/2018).
Di antaranya ialah pencurian komputer di Kantor Bappeda Kabupaten Mamuju,
Kemudian Pencurian Komputer di Kantor Kelurahan Rimuku, selanjutnya kasus pencurian di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin mengatakan, kasus pencurian di Kantor pemerintahan tersebut dilakukan oleh tersangka yang sama berinsial HS.
“Di kantor Bappeda Mamuju, pelaku mencuri satu unit Komputer merek Azus. Barang bukti komputer yang dicuri, anggota sita dari lelaki UK seorang tukang servis elektronik sekaligus tempat menitip barang hasil curian tersangka,” kata Jamaludin.
Sementara di Kantor Kelurahan Rimuku, kata Jamaluddin, tersangka mencuri tiga unit Komputer, masing-masing satu unit merek acer dan dua unit merek hp, dia masuk dengan cara merusak pintu depan kantor.
“Barang bukti satu unit Komputer Acer kita dapatkan dari perempuan NR. Pelaku menggadai barang itu kepada NR, sementara dua unit komputer satu disita dari lelaki UK dan satunya disita dari dari Lelaki KM,” ujarnya.
Sementara di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar, tersangka mencuri dua unit Laptop.
Masing-masing satu unit merek hp dan satu unit merek Lanovo. Aksinya Itu dilakukan bersama rekannya Asran alias Acca yang menjaga di luar.
“Laptop merek Lenovo kita sita dari NR karena digadai Rp 800 ribu, yang mengantar adalah pacar tersangka PT,” tuturnya.
Atas perbuatannya pelaku bersama rekannya akan dijerat pasal 363 sub pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Sementara UK, NR, PT dan KM semua akan akan kita panggil untuk dimintai keterangan, untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut dalam perkara ini,” tukasnya. (N4NO*)
Komentar