2enam.com, Mamuju : Direktoral Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali mengaktifkan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelangar lalu lintas, meski sudah ada penindakan tilang elektronik atau ETLE.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulawesi Barat, AKBP Valentinus Virasandy Asmoro saat melaksanakan jum’at curhat, Jumat, 19 Mei 2023.
Valentinus Virasandy Asmoro mengatakan pemberlakuan tilang manual terhadap pelanggaran – pelanggaran yang terlihat lansung, serta pelanggar lalu lintas yang mengakibatkan orang lain dapat mengalami kecelakaan.
“ tilang manual ini untuk menindak pelanggar lalu lintas yang terlihat kasat mata, sementara untuk operasi stasioner belum ada karena sampai saat ini belum ada perintah pelaksanaan operasi stasioner, ketika itu ada berarti dilakukan secara ilegal,” katanya
Untuk itu, dalam mensukseskan pelaksanaan tilan manual, Dirlantas Polda Sulbar juga mengharapkan dukungan dari media dan juga para penguna jalan.
“ tilan secara manual itu bisa terlaksana juga tidak lepas dari teman-teman media dan menguna jalan sehari – harinya seperti ngojek,” katanya
Program Jum’at curhat yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi barat dihadiri oleh dari unsur media dan penguna jalan seperti ngojek dan supir angkutan umum.
rls
Komentar