PO BUS Mengeluhkan Kebijakan Larangan Mudik

2enam.com, Mamuju : Perusahaan otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) di Mamuju mengeluhkan aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Salah satunya pengelola PO Metro Permai, Marcel. Ia mengatakan, terancam rugi puluhan juta karena armada bus tidak boleh beroperasi saat waktu mudik Lebaran. Padahal di periode merupakan puncak-puncak penumpang.

Pihak perusahaan sangat menyayangkan kebijakan pemerintah karena dinilai tidak mempertimbangkan dampak yang diterima PO bus.

“Tentu kalau diterapkan kita bakal rugi. Tidak dilarang saja kita sudah rugi akrena penumpang berkurang akibat pandemi. Kalau dilarang tambah rugi,” kata Marcel.

Lebih jauh ia menurutukan jika seandainya armada tetap beroperasi maka pemerintah abakal mengenakan denda hingga mencapai Rp 200 juta.

“Mau bagaiamana lagi, itu sudah keputusan pemerintah. Kita tidak bisa berbuat banyak,” sebutnya.

Selain terancam kehilangan pendapatan, kebijakan pemerintah bakal berdampak terhadap nasib karyawan dan kru bus. Pemerintah diminta tidak hanya melarang mudik Lebaran. Namun memberi solusi agar PO bus bisa kembali berjalan.

M4R10

Komentar