2enam.com, Mamuju : Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju, menggelar sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio, bertema Legalisasi LPB dalan Menjamin Tertib Penyelenggaraan TV Kabel di Sulbar. di aula Grand Putra Hotel Mamuju, Senin, 17 Oktober 2022.
Kepala Loka Monitor Spetrum Frekeunsi Radio Mamuju, Muh Takdir mengatakan, sosialisasi ini lebih dikhususkan pada lembaga penyiaran yang berlangganan. Dalam hal ini tv kabel di enam kabupaten di Sulbar.
Menurutnya, tujuan sosialisasi ini agar mereka tertib dalam Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP)
“Tujuannya bagaimana supaya mereka seperti yang lain. Ikut memiliki izin penyelenggaraan penyiaran oleh Kementerian Kominfo,” kata Takdir.
Selain itu, pihaknya ingin mengetahui apa kendala yang dihadapi lembaga penyiaran selama ini.
Kadis Kominfo dan Persandian Sulbar, Mustari Mula mengaku, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan loka monitor dalam rangka mensosialisasikan regulasi terkait perizinan LPB.
“Sosialisasi ini para pengusaha lembaga penyiaran dapat memahami bahwa perizinan tidak seperti dulu, sekarang sudah sangat mudah,” ungkapnya.
Ketua KPID Sulbar, Mukmin juga turut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan loka monitoring. Ini menjadi forum rembuk antara lembaga penyiaran, regulator dan KPID serta Loka Monitor dalam menganalisis masalah yang dihadapi.
“Kami memberikan banyak imbauan, khususnya kepatuhan memenuhi izin,” ujarnya.
Dirinya mengaku, akan mendorong dilakukannya gerakan penyadaran dan edukasi, bahwa ketika ada lembaga melakukan penyiaran tanpa izin dapat dikenai sanksi, bahkan pidana.
m4r10
Komentar