2enam.com, Mamuju : Pemkab Mamuju berikan subsidi biaya operasional kepada koperasi pengelola Bus Rapid Transit (BRT), hingga koperasi mampu mandiri.
Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengungkapkan, bantuan subsidi itu meliputi gaji sopir, konduktor dan biaya bahan bahar selama beroperasi. Anggaran yang diberikan bersumber dari APBD 2019 dan telah diserahkan awal tahun ini.
“Nominalnya saya tidak hapal. Yang jelas kami serahkan Januari ini. Subsidi ini kami berikan hingga enam bulan,” ujar Habsi, Selasa 15 Januari.
Habsi membeberkan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis), BRT dikelola melalui koperasi. Namun kendala yang dihadapi pihak pengelola tak memiliki modal awal. Sehingga koperasi tak mampu beroperasional secara maksimal alias mandek lantaran tak memiliki biaya operasional.
“Yah kita subsidi dulu. Nanti kalau sudah ada biaya yang terkumpul di koperasi, pengelola bisa membiayai operasional sendiri,” sebutnya.
Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju, Sahmin Lihawa mengungkapkan, terkait nominal bantuan ia tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Kata Sahmin mengaku takut untuk berandai-andai terkait nominal.
“Yang jelas ada. Tapi dokumen yang memuat nominal pastinya ada di staf. Sementara ia tidak berkantor. Tapi kalau biaya operasional BRT, kami sudah alokasikan, mulai BBM, gaji sopir dan kondektur. Itu tersedia selama enam bulan ke depan,” tandas Sahmin. (54h*)
Komentar