Pemprov Sulbar Serahkan Dua Ranperda Ke DPRD

Mamuju, Sulbar15 views

2enam.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) serahkan dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Provinsi Sulbar, Selasa (07/03/18).

Adapun kedua Ranperda yakni Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah serta Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan kedua Ranperda tersebut sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kedua ranperda ini merupakan ranperda yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan barang milik daerah dan sumber penerimaan daerah dari sektor pajak daerah yang dikelola dengan baik akan menjadi parameter dari pengelolaan keuangan pemerintah yang baik,” katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar.

Sementara Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, bahwa Ranperda tersebut akan menjadi masukan bagi Fraksi-fraksi di DPRD Sulbar.

“Kedua Ranperda yang telah diserahkan tersebut akan menjadi masukan bagi Fraksi-fraksi untuk dijadikan pemandangan umum pada rapat paripurna selanjutnya,” jelasnya.

Penyerahan Ranperda ini sempat mengalami skorsing dikarenakan jumlah anggota DPRD Sulbar yang menghadiri rapat Peripurna tidak kuorum. Namun, sidang dilanjutkan kembali setelah dilakukan musyawarah dengan Ketua-ketua Fraksi , dan menyepakati sidang dilanjutkan kembali. (74b*)

Komentar