Pemprov Sulbar Gandeng Perusahaan Jepang

Sulbar32 views

2enam.com, Mamuju : Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan dan kesehatan di wilayah Sulbar, Pemprov Sulbar bakal menggandeng dua perusahaan besar asal Jepang yakni, Gakken Holding dan Kaikoukai Health Group.

Sebagai langkah dalam mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sulbar bersama pihak perusahaan tersebut menggelar pertemuan dalam rangka membicarakan persiapan kerjasama kedua belah pihak, yang berlangsung di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 31 Juli 2019.

Salah satu konsep kerjasama yang ditawarkan pihak Gakken Holding dan Kaikoukai Health Group dalam pertemuan tersebut, yakni memberi kesempatan kepada honorer lingkup Pemprov Sulbar untuk mengikuti pelatihan dan menjadi tenaga kerja kesehatan di Jepan.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kehadiran pihak perusahaan besar asal Jepang tersebut di Sulbar, merupakan suatu kesyukuran, sebab hal tersebut menjadi peluang besar dalam upaya mendorong percepatan dan peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan di Sulbar.

“Energi kami tidak cukup untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM di daerah ini. Alhamdulillah kita tersambung dengan pihak Gakken dan Kaikoukai Health Group,”ucap Idris.

Menurut Idris, salah satu isu yang sangat kritis di Sulbar saat ini adalah kualitas SDM yang bisa dikatakan tidak menggembirakan.

Olehnya itu, sambung Idris, Pemprov Sulbar perlu membangun kemitraan strategis dengan dua perusahaan itu, agar peningkatan kualitas SDM di provinsi ke-33 ini dapat segera diwujudkan.

“Itulah sebabnya kita mengundang group-group raksasa ini ke Sulbar, untuk membicarakan sejumlah peluang kerjasama di bidang pendidikan dan kesehatan, sebab hal ini sekaitan dengan konsep bagaimana membangun SDM yang berkualitas di 2020 dan seterusnya”ungkap Idris

Konsultan Gakken Holding dan Kaikoukai Health Group, Abe Kazuya mengatakan, merasa senang dengan adanya rencana kerjasama tersebut, sebab menurutnya kebutuhan tenaga kerja kesehatan di Jepan sangat besar, khususnya di rumah sakit yang menangani lansia.

“Kami sangat senang jika ada kerja sama, sebab banyak manfaatnya bagi kedua pihak. Jepan sangat membutuhkan itu, begitupun Indonesia khususnya Sulbar, karena akan mendapatkan sesuatu yang lebih dari selama ini,” kata Abe
Dalam paparannya, Ia menyampaikan, bentuk kerjasama yang akan dilakukan dengan pihak Pemprov Sulbar kedepan yakni, meningkatkan kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan bagi honorer.

“Saya mencoba menawarkan kerjasama, bagaimana meningkatkan kualitas SDM bagi honorer di Sulbar. Hal ini saya sudah sampaikan kepada pak Sekda saat bertemu beberapa waktu lalu,”ungkap Abe

Melalui pertemuan tersebut, Ia menggambarkan, jika Sulbar mampu mengirim tenaga kerja kesehatan ke Jepang sebanyak 100 atau 200 orang tiap tahunnya dalam kurun waktu lima sampai 10 tahun kedepan, maka tidak akan ada lagi kekhawatiran terhadap kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit di Sulbar.

“Memang kita butuh waktu meningkatkan kualitas SDM di Sulbar, namun jika kita bisa kolaborasi mengirim tenaga kerja kesehatan ke Jepan dan kemudian kembali ke Sulbar, maka peningkatan kualitas SDM akan cepat dilakukan,”terang Idris.

Lebih lanjut dikatakan, terdapat sejumlah persyaratan menjadi tenaga kerja kesehatan di Jepan diantaranya, minimal memiliki pengetahuan di bidang kesehatan, mengikuti pelatihan dan diberangkatkan melalui Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja (LPTK) yang disetujui.
Gekken Holding bergerak di bidang pendidikan dan sudah berdiri selama 70 tahun, sedangkan Kaikoukai Health Group yang berkecimpung di bidang kesehatan sudah berdiri selama 40 tahun dan memiliki rumah sakit klinik kurang lebih 38 unit dan rumah sakit khusus menangani lansia sebanyak 16 unit yang semuanya berada di Jepang.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar diantaranya, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum dan RSUD Regional Sulbar. (mhy*)

 

Komentar