Paslon 1 Keberatan , KPU Akui Tidak Mempengaruhi Hasil Rapat Pleno

Mamuju42 views

2enam.com, Mamuju, Ketua KPU Mamuju Hamdang Dangkang menegaskan bahwa terkait dengan saksi pasangan calon nomor 1 SDK Kalma yang tidak ingin menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada sulbar 2017 setelah melalui rapat pleno terbuka menurutnya tidak mengurangi keabsahan berita acara dan hasil rekap. Selasa 21/02/2017

” persolan tanda tangan dalam PKPU bukan sesuatu yang wajib bagi saksi untuk bertandatangan dan kami juga sangat menghargai apa yang dilakukan oleh saksi paslon 1 yang tidak menandatangani berita acara dan hasil dan itu tidak mempengaruhi keabsahan dengan apa yang dilakukan hari ini ” Ujar Ketua KPU Mamuju Hamdang Dankang” saat diwawancarai di aula Salah satu TV cabel di Mamuju.

Dikatakan “makanya kami tadi sempat heran ketika sudah terjadi penetapan ditingkat kecamatan dan itu sudah dilakukan pembukaan kotak yang persoalan C7 pada saat perhitungan di PPK dan saksi pasangan calon nomor urut 2 membenarkan hal tersebut” Kata Hamdang

Lanjut dikatakan Sesuai dengan DPKP Nomor 12 Tahun 2015 tentang penyelesaian keberatan memang kami dari kabupaten itu cukup sampai DAA dan DA kalau memang ada perbedaan kami tidak sampai turun memeriksa lagi C7-nya dan isi keberatannya adalah kenapa tidak meperlihatkan C7 untuk dua kecamatan yaitu mamuju dan simboro

Dan terkait temuan panwas kabupaten mamuju disalah satu tps di bonehau terkait pemilih yang memiliki NIK berbeda dengan nama yang sama ikut mencoblos itu menunggu rekomendasi dari panwas mamuju apakah natinya Pemilihan suara ulang dan seharusnya rekomendasi tersebut diserhakan ke KPU Mamuju sebelum perekapan ditingkat provinsi

“Sebelum tanggal 27 Februari 2017 hari H Rekap di Provinsi rekomendasi tersebut sudah diserahkan dan segera dilaksanakan PSU dan itu membutuhakan waktu persiapan diantanya mempersiapkan lagi DPT, kemudian perlengkapan TPS dan sepanjang tidak ada rekomendasi dari panwas rekap penghtungan tetap berjalan” lanjut Hamdang

terkait dengan hasil reakapitulasi yang dilakukan KPU secara manual itu sama dengan hasil yang ada diportal KPU dan tidak ada perbedaan Hanya saja beberapa Kecamatan yang keliru terkait dengan penulisan Jumlah DPT perkecamatan dengan selisih kurang lebih 4000 jiwa Tutup Hamdang

Berikut hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Sulbar 2017, Rapat gpleno terbuka KPU Mamuju Paslon 1 Jumlah Suara 66,954, Paslon 2 Jumlah Suara 10.130 Paslon 3 Jumlah Suara 46.051 (*)

Komentar