Parlindungan Mengapresiasi Kepala Desa di Sulbar Yang Berperan Menyelesaikan Permasalahan Hukum Non Litigasi

2enam.com, Mamuju : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa di Sulawesi Barat yang telah berperan menyelesaikan permasalahan hukum secara non litigasi di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Kakanwil pada penyelenggaraan sosialisasi program Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita yang diadakan oleh BPHN bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi secara langsung serta secara virtual yang terpusat di Aula Pengayoman. Kamis (23/2/2023)

Parlindungan berharap, Pemerintah Daerah dapat mendorong desa/kelurahan di wilayah masing-masing untuk berpartisipasi dan mengangkat nama baik daerah khususnya untuk Perwakilan Sulawesi Barat agar bisa bersaing secara nasional nantinya.

“Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi agar desa/kelurahan di Sulawesi Barat dapat berpartisipasi dalam program tersebut” ucap salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, narasumber dari BPHN menyampaikan syarat-syarat dan ketentuan umum, timeline kegiatan, hingga sistem kelulusan dari keseluruhan tahapan yang akan dilalui oleh calon peserta nantinya.

Selain itu, Diharapkan Melalui program tersebu dapat memberikan semangat kepada pemerintah daerah untuk dapat mengangkat daerah masing-masing di tingkat nasional.
Karena rencananya, pemberian penghargaan ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, JFU/JFT di Bidang Hukum serta dari Bagian Hukum masing-masing Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.

rls

Komentar