Parlindungan Menemui Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda

2enam.com, Mamasa : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dan Rombongan menemui Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda di ruang Kerja Wakil Bupati Mamasa. Senin (27/2/2023)

Kepala Kantor Wilayah Parlidungan mengaku kunjungan yang dilakukannya dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemda Mamasa yang selama ini terjaga dengan baik.

“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat komitmen akan terus mendukung Pemerintah Daerah di Sulbar, tak terkecuali di Mamasa dalam rangka pembangunan untuk masyarakat” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Parlindungan menilai, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memiliki keterkaitan sejumlah tugas dengan Pemerintah daerah, diantaranya dalam penyusunan produk hukum daerah dan pendaftaran potensi indikasi geografis yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

“Kehadiran Kemenkumham Sulbar menemui Wakil Bupati Mamasa benar-benar murni hanya untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai bagian dari Pemerintah, dan kami memiliki tanggung jawab moril untuk ikut membangun Sulawesi Barat, tak terkecuali bagi Mamasa” sambungnya

Dalam pertemuan tersebut Parlindungan juga mendorong masyarakat dan Pemda untuk bersama-sama mendaftarkan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan.

“Tak terkecuali pada pendaftaran Potensi Indikasi Geografis Mamasa” lanjutnya

Sehingga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Mamasa Marthinus menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama Pimpinan Tinggi Jajarannya.

Marthinus berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkumham Sulbar terus terjaga baik, Sehingga memberi dampak terhadap terhadap pembangunan di Mamasa.

Ia juga akan terus mendorong jajarannya untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kemenkumham Sulbar dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengaku bahwa jajarannya saat ini mefokuskan pada pendaftaran kopi Mamasa.

“Jenis Kopi Mamasa ini sudah dikenal dimana-mana, namun belum terlindungi secara hukum” sambung Rahendro

Untuk itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan memaksimalkan pendampingan kepada Pemda dalam pendaftaran Kopi Mamasa ini sebagai potensi indikasi geografis.

rls

Komentar