2enam.com, Mamuju, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia. mengumumkan hasil survey kepatuhan layanan publik tahun 2016, survey ini merupakan penilaian kompetensi penyelenggara pelayanan publik dan persepsi pengguna layanan yang dilakukan di 4 (empat) Kabupaten di Sulawesi Barat. diantaranya polewali mandar, majene, mamuju, mamuju utara termasuk pemerintah provinsi sulawesi barat. Selasa, termasuk layanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga vertikal. (31/01/17)
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar. Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 15 telah mengamanatkan kewajiban penyelenggara untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan. hal ini menjadi salah satu dasar Ombudsman untuk melakukan survei penilaian kompetensi penyelenggara layanan publik. Ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas sekaligus uji kualitas penyelenggara pelayanan publik serta mengetahui persepsi kepuasan pengguna layanan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Survey ini kita lakukan untuk mengetahui kondisi pelayanan di masing-masing unit layanan publik, yang diselenggarakan oleh pemerintah, adapun hasil survey pada empat kabupaten disulbar, satu diantaranya mendapat rapor merah, sementara untuk lembaga vertikal Imigrasi Kelas 2 Mamuju dan Imigrasi Kelas 2 Polewali Mandar mendapat Predikat Rapor Hijau” Ungkap Lukman Umar (31/01/17)
Hasil survey kepatuhan layanan publik tahun 2016 di sulawesi barat, Layanan publik dilingkup pemerintah provinsi sulbar mendapat rapor kuning, berikut 3 kabupaten lainnya, Polewali Mandar, Majene dan Kabupaten Mamuju, sementara untuk Kabupaten Mamuju Utara mendapat rapor merah.
“Hasil survey kepatuhan tahun 2016, 3 kabupaten di sulbar masuk zona kuning, termasuk layanan publik lingkup pemprov sulbar, dan untuk mamuju utara itu masuk zona merah. Ini merupakan progres yang luar biasa, sebab sebelumnya pada survey kepatuhan tahun 2015, 3 kabupaten yang disurvey termasuk pemerintah provinsi sulbar semua mendapat rapor merah, jadi wajar jika mamuju utara masuk zona merah sebab ini baru pertama kali kita survey, sehingga kami berharap melalui hasil uji kepatuhan ini, menjadi bahan evaluasi, dalam rangka mendorong terciptanya layanan publik berkualitas, bersih dan melayani, disemua sektor layanan publik lingkup kabupaten mamuju utara,” Terang Lukman Umar. (Humas Ombudsman Sulbar *)
Komentar