2enam.com, Mamuju, Sebagai upaya tindaklanjut pengaduan masyarakat, atas kondisi tiang penyangga kolom ruang kelas bagian barat di SD Negeri 1 Mamuju, yang mulai meresahkan sejumlah orang tua siswa. Jajaran Ombudsman RI Sulbar melakukan Supervisi ke SD Negeri 1 Mamuju-Sulbar, untuk melihat langsung fakta lapangan.
Berdasarkan hasil Quik Respon melalui kegiatan supervisi Ombudsman RI Sulbar, memperoleh keterangan, Bahwa Pihak SD Negeri 1 Mamuju mengaku bahkan ikut resah dengan kondisi bangunan penyangga kelas lantai 2 yang mulai keropos dan dinilai tidak lagi berfungsi maksimal, Bahkan pihak SD Negeri 1 Mamuju telah menyampaikan laporan ke Disdikpora Kabupaten Mamuju. Selain itu pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju, termasuk Komisi X DPR RI pernah melakukan kunjungan langsung melihat kondisi ini, namun hingga hari ini belum ada realisasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar (12/10/17). Lukman Umar Mengatakan. Melihat kondisi ini, tentunya membuat kita semua prihatin terhadap anak-anak didik disekolah ini, utamanya orang tua siswa SD Negeri 1 Mamuju yang anaknya setiap hari berada di area ini. Ombudsman RI Sulbar berharap Pemerintah memberikan perhatian serius atas kondisi bangunan SD Negeri 1 Mamuju. Sebagai tindaklanjut hasil supervisi Ombudsman RI Sulbar akan menyampaikan saran secara resmi sebagai bentuk desakan kepada semua pihak terkait, Utamanya Bupati Mamuju dan Gubernur Sulawesi Barat, termasuk Pihak Kementrian Pendidikan di Jakarta.
“Melihat Tulangan Penyangga sepertinya tidak lagi berfungsi maksimal lantaran sudah keropos, kondisi ini perlu segera dianalisis oleh Tim Ahli Bangunan, sehingga kami meminta Pemerintah jangan lamban dan terkesan menunggu bencana baru bertindak sebab ini menyangkut nyawa manusia, bisa kita bayangkan kondisi terburuk yang akan terjadi pada siswa yang ada dikelas lantai 2 utamanya yang berada di kelas lantai dasar jika bangunannya roboh,” Kesal Lukman Umar
Lukman Menambahkan, Sekolah adalah bagian dari Sarana layanan publik, sehingga Ombudsman RI Sulbar tetap ikut terlibat dalam proses pengawasannya, ia juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran dilingkungan sekolah, baik berupa pungli dan tindakan maladministrasi lainnya, termasuk laporan tentang kondisi di SDN 1 Mamuju ini adalah bagian yang harus disikapi secara tegas dan cepat, sebab mencegah itu lebih baik. Ujarnya (Humas Ombudsman RI Sulbar*)
Komentar