2enam.com, Mamuju, Untuk Mendorong Layanan Publik yang berimbang dan berkualitas selama dalam Tahapan pemilihan gubernur sulawesi barat periode 2017 – 2021, Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, melakukan pemantauan tahapan pilgub sulbar, hingga proses penetapan pasangan calon. Termasuk upaya tindaklanjut MoU Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
“Lembaga kami bekerja berdasarkan aturan yang telah ada, karena Bawaslu dan KPU kan sudah memiliki aturan, sehingga pola penerapannya itu yang harus diawasi, apakah penyelenggara bekerja sesuai tupoksi atau tidak, untuk meminimalisir terjadinya tindakan maladministrasi,” Kata Lukman Selasa, (21/02/17) di Kantornya
Lanjut Lukman, “Terkait opini publik yang berkembang yang terkesan membuat gaduh, saya kira memang di negeri ini sudah sering gaduh dengan opini yang belum tentu sesuai dengan fakta dilapangan, apalagi pada momen pilkada, namun demikian terkait opini saling klaim sebagai pemenang yang berseliweran di dunia maya maupun dunia nyata, saya pikir itu sah-sah saja, dengan catatan mereka tidak memaksakan kehendak ketika fakta berkata lain,” Tegas Lukman
Sejauh ini, Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulbar, tetap melakukan pemantauan tahapan pilgub sulbar yang sifatnya tertutup, baik kepada penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu, Dalam rangka mendorong layanan publik berkualitas selama dalam tahapan Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat, menjamin layanan publik.
Secara kelembagaan Ombudsman Perwakilan Sulbar, Menyampaikan Apresiasi kepada Penyelenggara dan Pengawas Pemilu yang telah bekerja maksimal, sehingga moment pilgub sulbar dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas yang bisa membawa daerah ini, ke arah yang lebih baik. (Humas Ombudsman Perwakilan Sulbar*)
Komentar