Ombudsman Minta KPID dan KIP Sulbar, Jamin Keterbukaan Informasi Dalam Pilgub Sulbar

Mamuju, Sulbar31 views

2enam.com, Mamuju,Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Prov. Sulbar) dan Komisi Informasi Publik (KIP Provinsi Sulbar) sangat penting dalam perhelatan pilkada Sulawesi Barat.Sebab dua lembaga ini akan menjadi pendingin dalam situasi panas sekaligus wasit yang menjamin berimbangnya penyiaran dan keterbukaan informasi,dalam momen pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi barat.

Lembaga Penyiaran memiliki peran signifikan dalam proses pelaksanaan pemilihan umum secara langsung, baik itu Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio. Dari pengalaman pilkada selama ini, Lembaga Penyiaran selalu menjadi arena utama dan medium strategis dan efektif bagi pelaksana pemilu dan para calon ke publik, baik untuk pendidikan politik, memperkenalkan diri dan mengkampanyekan visi misi untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Sehingga KPID memiliki peran penting untuk memberikan Jaminan Netralitas lembaga penyiaran dalam perhelatan Pilgub Sulbar.

“Pilgub Sulbar sudah seharusnya memperoleh dukungan dari seluruh pihak. Termasuk dalam hal ini Lembaga Penyiaran. Berkaca pada pelaksanaan Pemilihan Umum sebelumnya, menunjukkan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat strategis dalam proses Pemilu. Baik dalam hal pemanfaatan untuk melakukan kampanye, maupun dalam upaya memberikan edukasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat,” Kata Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar di Kantornya (22/09/16)

Lanjut Lukman, “Selain itu untuk mencapai transparansi yang menghasilkan kualitas pilkada yang baik. Salah satu alternatifnya keterbukaan informasi, namun Luasnya cakupan wilayah serta perbedaan topografi masing-masing daerah disulawesi barat dan Jaringan internet yang bermasalah, merupakan beberapa kendala keterbukaan informasi. Sehingga Ketika masyarakat ingin mengetahui lebih jauh soal calon kepala daerah, dana kampanye atau sesuatu yang berkaitan dengan pilkada sulbar, Keberadaan Komisi Informasi Publik KIP Sulbar, bisa menjadi media untuk mengakses keterbukaan informasi yang diperlukan publik, peran KIP dan KPID sulbar merupakan salah satu penentu terciptanya pilkada sulbar yang berkualitas” Harap Lukman Umar

Salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman sulbar, adalah penggunaan media sosial sebagai ajang kampanye, bahkan menyebarkan informasi yang kadang berbau SARA, Black Campain yang adapat mencederai kualitas pilkada di daerah ini. Sehingga keterlibatan semua pihak, Seperti Bawaslu Sulbar, KPU Sulbar, KPID dan KIP Prov. Sulbar, Ombudsman Sulbar serta para pihak terkait. Harus secara proaktif mendorong Netralitas ASN termasuk pengawasan penggunaan media sosial sebagai ajang kampanye oleh. (Hms OS*)

Komentar