Oknum PNS Cabuli Anak Dibawah Umur di Mamasa

Mamasa, Sulbar65 views

2nam.com, Mamasa : Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar), BT (54), ditangkap polisi setelah mencabuli seorang anak dibawah umur yang berinisial VC (8).

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Mamasa, IPTU Dedi Yulianto,peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 28 Agustus 2020 lalu sekira pukul 14.00 Wita.

“Peristiwa itu terjadi di Pena, Desa Sipakuan, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa Sulbar,”kata Dedi Yulianto, kepada wartawan saat dikonfirmasi via gawainya, Sabtu 19 September 2020.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari orang tua VC setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya.

“Orang tuanya mengetahui peristiwa ini sejak Kamis 17 September 2020 kemarin,”katanya.

Dedi Yulianto juga mengungkapkan bahwa peristiwa pencabulan itu berawal saat VC sedang berada di rumah tantenya yang juga keluarga BT

“Saat itu korban sedang bermain handphone, lalu datanglah pelaku kemudian membujuk korban untuk memijatnya,”kata Dedi Yulianto.

Lanjut Dedi Yulianto menjelaskan bahwa saat itu rumah dalam keadaan sepi sehingga pelaku memaksa korban untuk bersetubuh namun korban menolak.

“Jadi pelaku mamaksa korban sehingga terjadilah pencabulan terhadap anak dibawah umur,”katanya.

Diketahui bahwa pelaku pencabulan kini dilakukan penahanan di Polres Mamasa.

(MRz)

Komentar