Menkumham RI Resmikan Rupbasan Mamuju

Mamuju, Sulbar35 views

2enam.com, Mamuju, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly didampingi Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meresmikan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rubpasan), Kalukku, Mamuju, Kamis, 8 Maret 2018.

Peresmian tersebut merupakan agenda pertama dari beberapa agenda kunjungan kerja Menkumham di Sulbar.
Selain meresmikan RUPBASAN, Menkumham di tempat tersebut juga berkesempatan mengunjungi pameran karya warga binaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan menyaksikan pagelaran seni yang dipersembahkan oleh warga binaan Rupbasan.

Menteri Hukum dan HAM , Yasonna disela-sela kunjungan, ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, akan melelang barang-barang sitaan yang ada dan uangnya akan masuk dimasukkan ke negara. Dan jika pengadilan mengatakan tidak terbukti, barangnya akan dikembalikan.

“Saya akan membahas masalah-masalah ini dengan bapak Gubernur dulu. Dia juga telah memberitahukan kepada saya akan bekerja sama dengan pemda untuk memberikan modal usaha kepada kepada para warga binaan,” tuturnya.

Yasonna juga menyampaikan, bahwa agenda kunjungan ke Sulbar, selain mengunjungi Rupbasan,
akan menyampaikan pengarahan untuk para CPNS baru gabungan antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat, 9 Maret 2018.

“Kepada PNS, pesan saya agar betul-betul bekerja keras dan bekerja secara profesional. Jagalah selalu integritas dan tetap menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang tidak baik serta harus melayani masyarakat dengan baik. Seperti imigrasi dan pemasyarakatan yang bertugas membina narapidana dengan baik agar kelak menjadi orang yang berguna,” tandasnya.

Hadir pada peresemian mendampingi Menkumham RI, Yasona H Laoly adalah Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Aidir Amin Daud dan sejumlah jajaran Kemenkumham RI, Gubernur, Ali Baal Masdar, Kapolda, Brigjen Pol. Baharudin Djafar, Kakanwil Kemenkumham Farida, Plt. Dirjenpas, Mardjoeki dan jajaran kemenkumham , serta undangan lain. (humas/fadila*)

Komentar