2enam.com, Mamuju – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh, mengimbau kepada masyarakat di Sulawesi Barat (Sulbar) agar proaktif melakukan perekaman e-KTP.
Hal itu diutarakannya usai menggelar rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Mamuju, Senin (5/3/2018).
‘Yang bisa merekam data penduduk itu masyarakat sendiri. Olehnya, masyarakat segera lakukan perekaman secara proaktif,” terangnya.
Ia juga menegaskan, perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bisa diselesaikan hanya satu hari.
“Jadi tidak ada masalah jaringan, tidak bermasalah server, perekaman itu 30 menit sudah bisa selesai,” katanya.
Terkait itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar turut menghimbau, tak hanya masyarakat, kepada instansi terkait juga diminta proaktif melayani permintaan perekaman data kependudukan.
“Kita baru melihat berdasarkan data tadi, jika ada kesalahan data kita hatus cek apakah pada jaringan ataukah server dan segera lakukan perbaikan,” ungkapnya.
Enny juga menambahkan, pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil khususnya, sekiranya dapat menargetkan percepatan pelayanan, Pekerjaan yang semestinya bisa segera, harus segera diselaikan,” tukasnya. (N4N0*)
Komentar