2enam.com, Mamuju, Kabupaten Mamuju masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 2000 orang
Kepala Badan Kepegawain dan Diklat Daerah Mamuju Muh Dahlan kamil menegaskan bahwa mamuju kekurangan pegawai negeri sipil sebanyak 2000 orang, dikarenakan remoratorium belum dicabut dan masih berlaku, padahal tiap tahunnya PNS dimamuju mengalami usia pensiun.
“seharusnya remoratorium tidak diberlakukan terhadap kabupaten yang masih membutuhkan pegawai dengan membatasi penerimaan pegawai . dan meminta kepada pemerintah untuk tidak diberlakukan secara umum seperti dimamuju kaaren masih kekurangan pegawai negeri sipil kurang lebih 2000 orang.” Ujar Dahlan
Lebih Lanjut dikatakan di mamuju sendiri penerimaan pegawai formasi umum masih dirasakan kurang, terhusus bagi jabatan camat dan lurah, karena latar belakang pendidikannya bukan dari sarjana kepemerintahan ,sehingga pengankatannya hanya dilihat dari sisi kepangkatan, kemampuan dan pengalamannya di pemerintahan . (*)
Komentar