2enam,com, Mamuju ; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024 sebanyak 189.167 pemilih.
Hal itu dilakukan, melalui rapat pleno rekapitulasi DPSH akhir dan penetapan DPT Pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Mamuju, di D’Maleo, Rabu, 21/06/2023.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, mengatakan jumlah pemilih tersebut tersebar di 11 kecamatan, 101 desa/kelurahan dan 836 TPS.
“Kalau kita bandingkan dengan pemilih di Pilkada 2020, itu ada peningkatan 22.000. Kemarin (Pilkada 2020) DPT yang kita tetapkan sekitar 167.721,” ucap Hamdan.
Sebelumya, juga KPU Kabupaten Mamuju telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 189.346.
“Jadi, ada pengurangan 198 kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkapnya.
Ia menambahkan, adanya calon pemilih yang berstatus TMS itu, lantaran telah dinyatakan meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenali
“Itu semua yang terhapus, kurang lebih 198 orang,” tutupnya.
Berikut rincian hasil penetapan DPT Pemilu 2024 KPU Kabupaten Mamuju :
1. Mamuju 42.440.
2. Simboro 23.906.
3. Tapalang 14.119.
4. Tapalang Barat 7.586.
5. Bala-balakang 1.527.
6. Papalang 17.189.
7. Sampaga 11.450.
8. Tommo 16.340.
9. Kalukku 38.604.
10. Bonehau 7.054.
11. Kalumpang 8.952.
rls
Komentar