KPU Mamuju Gelar Rakor Persiapan Ferifikasi Vaktual Parpol

2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Ferifikasi Vaktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 , Jumat 14 Oktober  2022

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang saat membuka pelaksanaan kegiatan menjelaskan, Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.

Hamdan menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik.

“Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual nantinya, terdapat 3 hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan dan keanggotaan parpol, keterwakilan perempuan minimal 30% pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap, sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022.

Dirinya berharap partai politik mempedomani regulasi terbaru KPU dalam kerja-kerja Parpol kedepan.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Komisioner KPU Mamuju, Bawaslu Mamuju dan sejumlah partai politik parlemen dan partai politik non parlemen.

m4r10

Komentar