KPU Akan Merekrut Penyelenggara Ad Hoc di Awal 2020

Mamuju15 views

2enam.com, Mamuju –KPU Mamuju akan membuka proses rekrutmen penyelenggara Pemilukada ad hoc di awal tahun 2020 mendatang.

Ketua KPU Mamuju, Hamdamn Dangkang menjelaskan, proses penerimaan penyelenggara Pemulukada ad hoc tersebut akan dilakukan di bulan Januari dan Februari tahun 2020.

“Rekrutmen penyelenggara ad hoc dimulai Januari (2020) untuk PPK, kemudian Februari (2020) itu baru PPS,” ujar Hamdan yang ditemui di sela-sela aktivitasnya, Jumat 8 November 2019.

Masih kata Hamdan, KPU Mamuju sampai saat ini telah menyelesaikan sejumlah tahapan pelaksanaan Pemilukada. Misalnya, telah mengumumkan syarat minimal dukungan calon perseorangan, serta mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau, jajak pendapat dan penghitungan cepat.

“Kami sudah mengumumkan syarat dukungan perseorangan yakni jumlah KTP-el yang harus mereka masukkan yakni sebanyak 16. 724 dukungan. Kami juga sudah mengumumkan dimulai sejak September (2019) tentang pendaftaran lembaga  pemantau Pilkada, kemudian jajak pendapat dengan quick count. Itu yang sementara ini telah kita lakukan,” urai Hamdan Dangkang.

Dimungkinkan Adanya Penambahan Anggaran Pilkada Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken KPU Mamuju berdama pemerintah kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu, total anggaran pelaksanaan Pilkada ada di angka Rp. 38 Miliar.

Hamdan menjelaskan, nominal tersebut dimungkinkan untuk ditambah jika misalnya jumlah kontestan Pilkada Mamuju meleset dari apa yang telah diasumsikan sebelumnya, tiga pasangan calon.

“Dalam NPHD itu kan dimungkinkan adanya adendum. Adanya penambahan anggaran ketika yang kami rencanakan tiga pasangan pasangan calon tiba-tiba meleset. Itu dimungkinkan untuk adanya perubahan, dalam hal ini penambahan anggaran. Khusus untuk yang berhubungan dengan pembiayaan tambahan calon. Misalkan pemeriksaan kesehatan, audit dana kampanye, terus pengadaan APK. Jadi dia lebih banyak di logistik dan administrasi saja penambahannya,” terang Hamdan.

(Kpu Mamuju)

Komentar