2enam.com, Mamuju, Komisi Informasi Publik KIP Sulawesi Barat telah menerima Laporan sengketa Keterbukaan informasi public sebanyak 26 Kasus
“laporan terkait sengketa kerbukaan informasi public sepanjang tahun 2016 ada 18 sengketa dan ditahun 2017 ada 8 sengketa yang didaftarkan ke komisi informasi public” Ujar ketua KIP Sulbar Rahmat Idrus Sabtu, 11/02/2017
Dikatakan sepanjang rentang waktu juni 2016 komisi informasi public Sulawesi barat telah menerima laporan sengketa keterbukaan informasi public sebanyak 18 sengketa yang sebagian sudah diputuskan dan sebagian sementara berjalan dan 8 sengketa 2017 yang susdah terdaftar di sekertariat KIP Sulbar.
Lebih Lanjut Rahmat Idrus mengatakan laporan sengketa yang masuk ke KIP sulbar sebaiknya masyarakat yang berperan aktif memyampaikan laporan selanjutnya KIP menregister laporan tersebut setelah melalui tahapan pemeriksaan berkas yang secara formil memenuhi syarat untuk diajukan sengketa, dan yang perlu diketahui oleh masyarakat terkait tata cara permohonan informasi di badan public terutama dilingkungan pemerintahan provinsi maupun kabupaten (*)
Komentar