2enam.com, Mamuju : Untuk memantapkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat baik di darat dan laut, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar melakukan pengecekan sarana-prasarana kendaraan Dinas yang menjadi penunjang dan pedukung kinerja Polri yang lebih maksimal.
Menurut Kapolda kendaraan Dinas yang di sediakan oleh Negara kepada Polri harus dijaga, dirawat dimaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, olehnya perawatan kendaraan harus tetap di perhatikan.
Kapolda beserta Pejabat Utama Polda Sulbar lansung mengecek kendaraan dinas Polairud mulai dari Kapal hingga kendaraan Roda Dua dan Empat
Kapolda mengingatkan dan memotivasi seluruh personil Polairud agar bekerja ikhlas sehingga tugas-tugas yang di amanahkan kepada kita sebagai pelayan dan pelidung terlaksana dengan baik serta maksimal.
Dir Polairud Kombes Pol Dede Ruhiyat Djunaedi, melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menjelaskan Polairud sendiri memiliki beragam kendaraan Dinas mulai dari Kapal C1 (3003), C2 (2001) dan C3 (1001), RIB 01 dan 02 (Rigit Inflatable Boat), Kendaraan Dinas 14 Unit, 4 (empat) Unit Mobil yang salah satunya mobil pemuat solar dengan kapasitas muat 800 Liter.
Meski jumlah personil masih sangat minim, Alhamdulillah melalui kerjasama yang baik dengan masyarakat, seluruh kegiatan Kepolisian khususnya di perairan Mamuju dan sekitarnya bisa berjalan dengan lancar.
Jumlah personil Polairud yang ada saat ini sebanyak 31 sementara jumlah personil yang di butuhkan sebanyak 118 personil.
Disamping melakukan pengecekan kendaraan Dinas, Bid Dokkes yang turut mendampingi Kapolda beserta Pejabat Utama lainnya juga memberikan pelayanan kesehatan gratis dan pemberiaan vitamin kepada para nelayan.
Nampak masyarakat dan Nelayan yang ada di sekitar TPI berdatangan untuk memeriksakan kesehatannya. Mereka juga nampak saling memanggil “kesini ada pengecekan kesehatan dan pemberian vitamin gratis dari Polda,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat juga mengucapkan terimakasih atas layanan kesehatan yang di berikan oleh Kepolisian secara cuma-cuma. (Humas Polda Sulbar*)
Komentar