GTT-PTT di Sulbar Terancam Terima Gaji Rp.100.000

Sulbar43 views

2enam.com, Mamuju :  Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Barat (Sulbar) terancam hanya akan menerima upah 100 ribu rupih perbulannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Pendidikan Sulbar, Arifuddin Toppo saat menjawab pertanyaan dari anggota DPRD Sulbar, Syamsul Samad ketika rapat koordinasi Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Komisi IV DPRD Sulbar, Kamis (21/08/19).

GTT-PTT di Sulbar Terancam Terima Gaji Rp.100.000

Dimana Samsul Samad mengatakan saat ini akan ada rencana untuk pengurangan pagu dan rasionalisasi anggaran, sehingga hampir pasti tidak ada anggaran untuk PTT-GTT, sehingga DPRD Sulbar belum menyetujui permintaan anggaran 12 Milliar Rupiah dari Dinas Pendidikan.

“Terkait rencana pembagian gaji yang hampir tidak dibayarkan 2019. Karena tidak ada SK-nya. Jadi persoalan data dan SK yang terkendala. Saya berharap pak kadis memberi solusi soal ini. Atau apakah harapan mereka yang pupus di 2019 ini karena tidak ada SK, padahal 2017 dan 2018 mereka dapat SK. Apakah kita akan lanjutkan atau seperti apa?,” tanya Syamsul Samad.

Menjawab hal tersebut, Arifuddin Toppo menjelaskan, bahwa SK belum dibuat dengan pertimbangan pemprov wajib membayar honor mereka ketika SK selesai. Sementara anggaran yang tersedia hanya 6 miliar rupiah.

“Ketika kami SK-kan, langsung terikat pembayaran gajinya, anggaran yang ada hanya enam miliar, per orang hanya akan dapat 100 Ribu Rupiah per bulan. Secara manusiawi sangat tidak rasional,” kata Arifuddin.

Oleh karenanya, Arifuddin meminta agar DPRD Sulbar dapat mengabulkan permintaan Dinas Pendidikan agar ada penambahan anggaran di APBD Perubahan 2019 ini. Sebab, Dinas Pendidikan membutuhkan 12 Miliar Rupiah untuk dapat memberikan gaji 500 Ribu Rupiah perbulan untuk tiap GTT dan PTT.

“Jadi mereka bisa dapat 1 Juta Rupiah dengan tambahan dari dana BOS. Karena kita sudah patok 15 persen dana BOS untuk GTT dan PTT,” jelas Arifuddin.

Adapun nantinya jika DPRD Sulbar tidak menyetujui anggaran 12 Miliar Rupiah yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, maka terpaksa GTT dan PTT hanya akan dapat gaji 100 Ribu Rupiah perbulan.

“Dengan sendirinya kami akan bayarkan kepada mereka. Konsekwensinya mereka hanya akan dapat 100 Ribu Rupiah perbulan,” tutup Arifuddin Toppo.

(74b*)

Komentar