Idris : Terapkan WBS TPK Tidak Cukup Hanya Komitmen Tanpa Perjanjian

2enam.com, Mamuju : Dalam rangka pemaparan hasil asesmen kesiapan terkait penerapan Whistleblowing Sistem Tindak Pidana Korupsi (WBS TPK) Terintegrasi diSulbar,Pemprov Sulbar menggelar pertemuan bersama Tim KPK RI di Rujab Sekprov Sulbar, Rabu 24 Maret 2021.

Pertemuan tersebut dipimpin Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam pertemuan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menekankan, dalam penerapan WBSTPK Terintegrasi dibutuhkan komitmen pimpinan OPD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian dari komitmen itu sendiri.

“Menerapkan WBS TPK  tidak cukup hanya dengan komitmen saja,namun perlu adanya perjanjian dari komitmen tersebut, misalnya dalam bentuk fakta integritas,”pungkas Idris

Idris mengatakan, salah satu bagian di dalam fakta integritas adalah bertanggungjawab atas terbangunnya budaya pengaduan atau pelaporan TPK dari OPD itu sendiri.

“Menjadi koreksi besar bagi pimpinannya apabila di OPD tertentu tidak ada aduan dari dalam, namun justru ada dari luar dan cukup bukti,”tandas Idris

Tim KPK RI, Emirzal mengatakan, asesmen kesiapan organisasi dilakukan untuk menilai kesiapan mitra dalam mengimplementasikan WBS TPK terintegrasi.

“Asesmen yang dilakukan meliputi, komitmen pemimpin tertinggi, kebijakan, budaya organisasi dan aplikasi yang terkoneksi,”ucap Emirzal.

(mhy)

Komentar