Kegiatan ini dikemas dalam bentuk pembukaan gerai pengaduan dan konsultasi terkait permasalahan pelayanan publik serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan di kantor Samsat Mamuju untuk memberikan edukasi langsung seputar ruang lingkup pelayanan publik dan tata cara melapor ke Ombudsman ketika menemukan adanya Dugaan Maladministrasi.
“Alhamdulillah, kami sudah 2 dekade dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di republik ini. Dengan usia ini, kami tetap berupaya untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam rangka membantu menyelesaikan persoalan pelayanan publik yang mereka terima. Ketika ada masyarakat yang mengalami kesulitan atau menerima pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP ataupun regulasi yang ada, mereka sudah tahu bagaimana caranya melapor ke kami.”
Selain itu, Kegiatan seperti ini juga akan tetap diupayakan dilakukan oleh Ombudsman di beberapa fasilitas-fasilitas layanan publik sebagai upaya mengawal penyelengaraan pelayanan publik yang lebih maksimal khususnya di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pelayanan publik yang ada di Tanah Malaqbi ini ,” tutup Lukman.
Komentar