2enam.com, Mamuju : Selain upaya pelayanan, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat juga menyampaikan LIMA HIMBAUAN kepada masyarakat dan Perbankan terkait uang Rupiah.
Pertama, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat menghimbau masyarakat agar menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi baik yang dilakukan oleh BI maupun perbankan.
Kedua, masyarakat juga dihimbau agar memerlakukan Rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Disetepler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat). Selain itu masyarakat juga dihimbau agar berhati-hati dalam memastikan keaslian uang rupiah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Ketiga, Perbankan diminta untuk menjaga ketersediaan uang tunai di seluruh ATM khususnya menjelang Ramadan/IdulFitri.
Keempat, BI mendorong pengunaan transaksi pembayaran non tunai dalam rangka mewujudkan less-cash society, antara lain menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dari perbankan ke BI yang semula Rp600 menjadi Rp1 dan dari perbankan ke masyarakat yang semula Rp3.500 menjadi Rp2.900. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan peritel agar semakin sering menggunakan instrumen pembayaran non tunai sebagai alternatif uang tunai
Kelima, BI juga mendukung penyaluran bantuan sosial non tunai program-program Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kartu Pra Kerja, dan Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah
Berbagai layanan tersebut diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan uang baru untuk keperluan hari raya Idul Fitri dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan kesehatan ditengah kondisi pandemi saat ini.
(Hms BI Sulbar)
Komentar