Hari Kelima Operasi Patuh Marano, Polresta Mamuju Tilang 18 Pengendara

2enam.com, Mamuju :  Memasuki hari ke-5 operasi patuh marano 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil amankan puluhan kendaraan roda dua.

Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Nurdin menyebutkan dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara karena tidak menggunakan helm.

“Ada 10 tidak menggunakan helm dan enam melanggar rambu-rambu,” ujarnya di kantor unit pelayanan lalulintas, Satlantas Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/7/2023).

Kata dia, operasi patuh marano 2023 dilakukan guna menghindari tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan dengan gencar lakukan sosialisasi atau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib dan patuh aturan Lalu lintas.

“Pelanggaran yang kami tindak hanya yang terlihat kasat mata, dan kita juga menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan kamera telepon genggam,” jelasnya.

AKP Nurdin juga menegaskan, pihaknya akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong), tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

“Dalam laporan kami, sudah ada 38 pengendara yang diberi teguran dan apabila terulang kembali, pasti kita tilang,” kata dia.

Sesuai data ada 18 tindakan pelanggaran (Tilang) yang dilakukan Satlantas Polresta Mamuju selama dalam operasi patuh marano 2023.

– Barang bukti kendaraan bermotor: 6 unit
– Barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) C: 5 surat
– Barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 7 surat
– Teguran pengendara: 38 orang

Dominasi pelanggaran

– Tidak memakai helm: 10 orang
– Melanggar rambu-rambu: 6 orang

Humas Polresta Mamuju

Komentar