2enam .com, Sulbar, anggota DPRD Provinsi Sulbar yang masuk dalam anggota Panitia Khusus (Pansus) Tanda Buah Segar (TBS) meminta kepada pihak perusahaan PT Surya Lestari dan PT Unggul untuk mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar yang disahkan oleh Kementerian Perdagangan terkait penetapan indeks sawit.
“Saya bentuk bukan hanya untuk penetapan harga TBS saja, namun Pansus ini juga akan bisa menyelsaikan permasalan dalam sekala besar yang menggelobal , dan didugl dalamnya ini pasti ada kaitan yang satu dengan yang lainnya, bukan hanya persoalan isi perut tapi ini hak hak petani kita yang di rampas,” Ujar Ketua Pansus TBS DPRD Provinsi Sulbar, Rayu
Dikatakan , bahwa pasus TBS di bentuk sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan hak-hak petani sawit di Sulbar yang selama ini , pihak Perusahaan Sawit terkesan merampas hak dan milik petani.
“Harga TBS yang memiliki Pergub tentunya harus di taati oleh perusahaan, bukan malah melawan Pergub yang tentunya merampas hak – hak para petani sawit”Tegas Rayu
Komentar