Gerakan Masyarakat Bonehau Tuntut PT Manakarra Multi Mining

Mamuju327 views

2enam.com, Mamuju, – Puluhan massa aksi Gerakan Masyarakat Bonehau (GMB) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor DPRD Kabupaten Mamuju terkait aktivitas yang dilakukan PT Manakarra Multi Mining di desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju yang diduga akan memicu terjadinya konflik, Senin (9/9/2019).

Unras tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Aco Riswan. Puluhan massa aksi tiba di depan kantor DPRD Kabupaten Mamuju sekira pukul 8:30 dan akhirnya pada pukul 9:50 massa aksi dipersilahkan untuk bertemu langsung dengan Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi di ruang rapat lantai I kantor DPRD Kabupaten Mamuju.

Dalam aksi Unrasnya, massa aksi membeberkan beberapa tuntutan kepada Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju.

“Kami datang disini dengan membawa lima tuntutan yakni, meminta pihak PT Manakarra Multi Mining mencabut laporan dan meminta maaf kepada Kepala Desa dan toko adat yang Telah dilaporkan ke pihak kepolisian baru-baru ini, kemudian meminta kepada pihak PT Manakarra Multi Mining untuk memperlihatkan izin atau legalitas, mengecam PT Manakarra Multi Mining yang tidak menghargai hukum adat yang ada di Desa Bonehau dan meminta kepada pihak untuk menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat yang telah dikelola sampai hari ini belum lunas,” ungkap Korlap aksi GMB itu.

“Kemudian selanjutnya, apabila PT Manakarra Multi Mining ini tidak memperlihatkan legalitas dan izin, maka kami minta agar perusahaan ini ditutup dan dalam hal ini direktur perusahaan tersebut ditangkap dan dipenjarakan. Kemudian yang terakhir ketua dan wakil ketua DPRD dan anggota DPRD segera memanggil direktur PT Manakarra Multi Mining untuk dimintai keterangan terkait hal-hal yang kami sampaikan,”sambungnya.

Menjawab aspirasi masyarakat, Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju, Aswar Ansari Habsi mengaku, akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut seperti sebagaimana yang telah di sampaikan.

“Jadi saya akan memfasilitasi dengan memanggil pihak PT Manakarra Multi Mining untuk kita sama-sama mendiskusikan persoalan yang terjadi di daerah kita (Bonehau) beberapa waktu lalu,”kata Azwar Anshari Habsi didepan massa aksi GMB.

Azwar juga mengatakan, jika pihak PT Manakarra Multi Mining tidak dapat menunjukkan legalitasnya, maka perusahaan tersebut akan dihentikan aktifitasnya.

“Saya bersama teman-teman anggota DPRD terpilih, karena rakyat untuk menyampaikan pendapat yang baik dan aspirasi, kami senang karena kami hanya untuk kalian. Kami di sini bukan untuk makan gaji saja, tetapi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Olehnya itu, pimpinan akan memanggil pihak terkait yang berkaitan dengan tuntutan teman-teman,”pungkas Azwar Anshari Habsi.

“Kami juga tidak tahu kasusnya apa, laporan apa, tetapi dari pertemuan berikutnya nanti, insya Allah kita akan bisa menghadirkan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,”tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua sementara, Andi Dodi pada kesempatan yang diberikan.

Ia mengatakan, akan mencarikan solusi yang tepat untuk persoalan yang sedang terjadi di masyarakat Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

“Kami akan memanggil pihak PT Manakarra Multi Mining untuk kita bersama-sama membahas permasalahan ini,”imbuhnya.

Ia juga mengaku, bahwa semua tuntutan yang disampaikan oleh Massa aksi GMB bisa difasilitasi oleh pihaknya untuk dipertemukan dengan pihak perusahaan.

“Kita bisa fasilitasi untuk ketemu dengan pihak terkait beserta pihak perusahaan, karena kita tidak mau mengambil keputusan hanya karena mendengar pernyataan sepihak. Jadi, kita akan bicarakan persoalan ini dengan pihak perusahaan,”imbau Andi Dodi.

Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang lain, Imran menegaskan, kepada pihak pemerintah yang ada di Kecamatan Bonehau untuk ikut dalam pembahasan persoalan tersebut.

“Yang saya mau pertanyakan, Camat Bonehau seharusnya ikut dalam pembahasan ini. Kami mohon, pak Camat dihadirkan dalam pembahasan ini bersama pihak perusahaan,”tekan Imran.

Ia juga berharap, Ketua sementara DPRD Kabupaten Mamuju secepatnya memberikan kepastian kepada masyarakat, kapan pihak perusahaan dipanggil untuk membahas persoalan tersebut.

“Saya harap, pimpinan secepatnya memberikan kepastian, kapan waktunya pihak perusahaan dipanggil, karena saya tidak mau melihat saudara-saudara saya yang ada di Bonehau diperlakukan seperti ini,”tutup Imran

Diketahui, setelah pertemuan ini, akan ada lagi pertemuan kedua yang akan menghadirkan seluruh pihak terkait dan telah disepakati oleh massa aksi GMB dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju yakni, pada Jumat 13 September mendatang.

(Eka)

Komentar