2enam.com, Mamasa : Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Menggelar Perdamaian Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama yang terjadi di Malabo. Sabtu (24/12/2022)
Restoratif Justice ini dilaksanakan dan dihadiri langsung Kasat Reskrim IPTU Hamring serta menerima Kedua belah pihak yang Berdamai.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas Melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Mamasa, mengatakan Kedua belah pihak telah berdamai.
“Ditandai dengan adanya surat perdamaian yang mereka buat maka kedua belah pihak menyatakan dan menyepakati bahwa persoalan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dan sudah selesai,” tutup Kasat Reskrim IPTU Hamring
Humas Polres Mamasa
Komentar