Dugaan Pelanggaran Pemilu Wakil Gubernur dan Lima Bupati di Sulbar Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Mamuju, Sulbar14 views

2enam.com, Mamuju : Polda dan Bawaslu Sulbar menetapkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan lima bupati dan wakil gubernur Sulbar, tidak memenuhi unsur pidana.

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar mengungkapkan, dugaan pelanggaran pemilu itu tidak memenuhi unsur pidana, sehingga proses penyelidikannya dihentikan.

“Tidak dilanjutkan. Kalau pertanyaan kenapa, nanti Bawaslu yang menjelaskan,” ujar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, Jumat 7 Desember.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengaku telah memeriksa pelbagai saksi tentang video yang sempat viral tersebut. Hasilnya hanya satu saksi yang menyatakan kejadian itu benar. Selebihnya mengungkapkan argumen sebaliknya.

“Kalau saksi hanya satu tidak bisa diproses. Saksinya paling sedikit dua orang,” ungkapnya.

Sulfan berharap, kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi warga. Khsusnya kesadaran dan partisipasi pengawasan untuk menciptakan pemilu yang sehat.

“Warga kita masih takut melapor dan memberikan keterangan jika terdapat pelanggaran. Akibatnya kami sulit menindak dugaan pelanggaran pemilu,” tandas Sulfan.

Sebelumnya, wakil gubernur dan lima bupati di Sulbar melakukan deklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Kamis 4 Oktober 2018. (54h*)

Komentar