Disdik Sulbar Tunda penerbitan ijazah Siswa SLB, Ombudsman Geram

Mamuju, Sulbar4 Dilihat

2enam.com, Mamuju,  Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, Rabu (01/02/17) menerima pengaduan dari sejumlah Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Provinsi Sulawesi Barat, atas dugaan penundaan penerbitan ijazah siswa angkatan 2013 dan angkatan tahun 2015.

Asisten Ombudsman Sulbar, Sukriadi Azis, mengatakan. Kejadian ini bermula sejak tahun 2013 hingga, Sejumlah siswa SLB yang menjadi korban resah sebab hingga hari ini mereka belum menerima ijazah sebagai bukti kelulusan, bahkan pada saat mendaftar di sekolah menengah pertama, mereka hanya menggunakan surat keterangan kelulusan, dari Kepala Sekolah SLBN Pembina Provinsi Sulbar dan hingga hari ini, siswa dua angkatan tersebut, belum mengantongi ijazah.

“ini murni tindakan maladministrasi berat dan berpotensi tindak pidana pelanggaran Hak Azasi Manusia, bisa dibayangkan siswa yang sudah tamat sejak tahun 2013 dan tahun 2015 tapi belum menerima ijazah, Salah seorang korban ME, yang sempat kami temui mengaku sangat resah, sebab ia kerapkali ditagih disekolahnya agar segera menyerahkan poto copy ijazah, bahkan ia terancam tidak diikutkan dalam proses ujian nasional tingkat SLTP jika tdk bisa melampirkan ijazahnya dari SLB tersebut. Kami dari Ombudsman berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” Terang Sukriadi Azis.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengaku  miris atas kejadian ini  sebab kasus ini adalah yang pertamakali  terjadi di indonesia, bahkan menurutnya anak yang berkebutuhan khusus itu, idealnya mendapatkan perhatian khusus dalam hal pelayanan pendidikan, tapi dengan kejadian ini, memberikan kesan tidak adanya perhatian.

“setelah merampungkan data, kami akan segera melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan para pihak terkait, selain itu kami juga akan segera melayangkan surat ke Pimpinan Ombudsman Republik Indoensia di jakarta, agar kasus ini ditindaklanjuti ke Kementrian Pendidikan, dan Komnas HAM, dan saya juga berharap ini tidak benar, akan tetapi jika penundaan tersebut, demikian adanya maka Ombudsman menilai Dinas Pendidikan Sulbar sangat keterlaluan dan terkesan tidak becus,” Tegas Lukman (Humas Ombudsman Sulbar *)

 

Komentar