2enam.com, Mamuju, Ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah menegaskan bahawa KPU Sulbar akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat provinsi pada tanggal 26 februari 2017 karena batas waktunya sampai tanggal 27 Februari 2017
” Jadi Kita seluruh seluruh KPU Kabupaten akan melakukan pra pleno tanggal 25 Besok untuk menginvetarisir apakah ada masalah masalah yang muncul pada saat melakukan perekapan di kabupaten serta salah satu upaya megantisipasi masalah masalah yang belum terselesaikan di tingkat kabupaten” Ujar Usman
Dikatakan KPU Provinsi menyakini bahwa proses ini sudah berlansung dengan baik dengan melihat gambaran yang terjadi diseluruh KPU Kabupaten
” Terkait tempat pelaksanaaan rapat pleno rekapitulasi , Sekertariat KPU sudah memilih Hotel maleo dan dianggap tempat tersebut representatif karena kita ingin dalam kondisi yang enak, nyaman dan mengajak untuk melihat bahwa pesan dari pelaksanaan rekapitulasi itu adalah suatu kegiatan yang tidak perlu ditanggapi lebih jauh Karena ini adalah Prosesural administrasi dimana KPU Harus menetapkan perolehan hasil ditingkat provinsi ” Kata Usman
Lebih Lanjut dikatakan terkait undangan PKPU yang mengatur rekapitulasi yang diundang itu adalah perwakilan dari masing masing paslon dalam hal ini persoalan saksi.
Komentar