2enam.com, Mamuju: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) Bidang Berantas mampu melampaui sejumlah terget yang telah diberikan Oleh BNN Pusat pada tahun 2018 .
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Berantas BNNP Sulbar, AKBP Herman Mattanete saat press release akhir tahun di kantor BNNP Sulbar , Jumat (28/12/18).
“Target Bidang Berantas tercapai, bahkan melampaui target, dari target 8 kasus menjadi 10 kasus dan dari target 20 tersangka menjadi 23 tersangka,” katanya.
Menurut Herman, sebagian besar tersangka yang dimanankan merupakan pemakai, pengedar bahkan ada yang merupakan bandar.
“Ada tersangka yang pemakai dan dia pengedar, ada pengedar dia juga bandar, dan rata-rata merupakan jaringan, baik jaringan pengedar lintas provinsi, seperti dari Kalimantan, Makassar dan Palu,” ujarnya.
Lanjut Herman mengungkapkan, dari semua kasus tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang mencapai 1,5 Kilogram banyaknya.
“Dengan barang bukti kalau ditotal 1,5 Kilogram narkotika jenis sabu dengan nilai yang mancapai 1,9 Milliar rupiah,” ungkapnya.
Semua barang bukti yang dikumpulkan selama tahun 2018 tersebut telah dimusnahkan oleh pihak BNNP Sulbar.
“Barang bukti yang di sita telah dimusnahkan, adapun yang menjadi barang bukti di Kejaksaan setelah inkra akan dimusnahkan pihak Kejaksaan,” jelas Herman.
Sementara untuk tahun depan, Herman menjelaskan jika anggaran untuk BNNP Sulbar akan berkurang.
“Untuk tahun depan, meski dana (anggaran) berkurang, namun target kualitas penangkapan yang ditingkatkan,” tutupnya.(74b*)
Komentar